Sukuk Wakaf, Alternatif Pembiayaan Gedung MUI Yang Digagas Presiden Prabowo

GREENWAQF.ID – Gagasan Presiden Prabowo menyediakan lahan di pusat ibukota Jakarta untuk gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga umat islam lainnya mendapat respon positif dari masyarakat.

Wakil Ketua Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja Mahardika mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo tersebut dan menunjukkan keberpihakan besar pada umat Islam. Dan itu perlu segera ditindaklanjuti MUI, instansi, dan lembaga terkait agar gedung 40 lantai itu segera terwujud.

Salah satunya, kata Guntur, untuk pembiayaan pembangunan gedung di atas lahan seluas 4.000 m2 tersebut dapat melalui instrumen Sukuk Wakaf.

“Sukuk Wakaf dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan Gedung MUI dan lembaga umat Islam yang digagas Presiden Prabowo,”ungkap Guntur Subagja Mahardika.

Guntur menjelaskan, sukuk Wakaf dapat diterbitkan negara sebagai bagian dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dan, Indonesia sudah berpengalaman menerbitkan sukuk wakaf berupa Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), yang sudah diakui dan bereputasi internasional yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari Islamic Development Bank (IsDB). Produk CWLS dapat dikembangkan untuk sukuk wakaf gedung tersebut.

“Sukuk Wakaf yang diperuntukan biaya pembangunan dan pemeliharaan gedung MUI dan umat Islam dapat menjadi sarana investasi sosial Danantara, BUMN, nazhir wakaf, dan investor atau wakif lainnya baik perusahaan, lembaga, maupun perorangan. Ini dapat melibatkan partisipasi masyarakat,”papar Guntur.

Bisa dirancang dua jenis Sukuk Wakaf, yaitu Sukuk Wakaf Abadi dan Sukuk Wakaf Temporer. Guntur menjelaskan, Sukuk Wakaf Abadi nilai pokoknya dapat menjadi wakaf abadi berupa dana abadi (wakaf muabbad/endowment fund) dan manfaatnya diperuntukan pembangunan gedung dan pemeliharaan gedung saat beroperasi.

Sukuk Wakaf Temporer atau dikenal juga dengan sukuk wakaf berjangka atau wakaf mu’aqqat, ungkap Guntur, nilai pokoknya akan dikembalikan kepada wakif saat jatuh tempo, sementara imbal hasilnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan gedung MUI dan lembaga umat Islam tersebut.

Saat memberikan taklimat Pengukuhan & Taaruf Pengurus MUI masa khidmat 2025-2030 dan acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bang yang digelas MUI di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/1/2025), Presiden Prabowo menyampaikan rencana penyediaan lahan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, untuk pembangunan gedung bagi MUI serta berbagai lembaga umat Islam. Lokasi lahan di sekitar bundaran Hotel Indonesia (HI).

Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi sebagai pusat baru bagi institusi-institusi Islam di jantung ibu kota.*

Bagikan artikel ini

Mitra Mikro

Penulis di Wakaf Center

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Program Wakaf

Menu Lainnya